PIP Makassar Gelar Beauty Contest Pemilihan Kantor Akuntan Publik Tahun Anggaran 2025

Updated on September 8, 2025

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, yang berada di bawah naungan Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Perhubungan, secara resmi mengumumkan pelaksanaan beauty contest untuk pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan bertugas pada Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan BLU PIP Makassar berjalan dengan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Jadwal Pelaksanaan

  1. Pendaftaran & Penyampaian Proposal

    • Waktu: 8 – 10 September 2025

    • Tempat: Kampus Untia PIP Makassar, Jl. Salodong, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar

    • Atau melalui PIC Panitia Pelaksana (Hilde: 082349785260)

  2. Penilaian Proposal

    • 11 – 19 September 2025

  3. Penetapan & Pengumuman Pemenang

    • 19 September 2025

Persyaratan Peserta

Kantor Akuntan Publik yang ingin mengikuti beauty contest ini harus memenuhi kualifikasi berikut:

  • Terdaftar pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

  • Memiliki kualifikasi dan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk sertifikat dari BPK, serta tidak sedang dikenakan sanksi.

  • Berpengalaman dalam mengaudit Badan Layanan Umum, khususnya di bidang pendidikan.

  • Menyatakan kesanggupan untuk bebas dari pengaruh Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola BLU, maupun Kementerian, serta bersedia memberikan informasi hasil audit kepada Menteri Keuangan.

Komitmen Transparansi

Ketua Pelaksana, Bernard Ferdinan N. Laim, menegaskan bahwa pelaksanaan beauty contest ini merupakan bagian dari komitmen PIP Makassar dalam menjaga standar profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Dengan adanya proses seleksi terbuka ini, kami berharap dapat menghadirkan Kantor Akuntan Publik yang kompeten dan independen untuk mendukung tata kelola BLU PIP Makassar yang lebih baik,” ujarnya.

Penutup

Pengumuman resmi ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).